Merayakan Kemerdekaan Dari Dalam Lapas
Agak telat sih bahas ini karena sudah lewat beberapa hari dari HUT RI ke 73 beberapa hari lalu. Tapi sebagai orang yang berkerja di Lapas sayang rasanya kalau saya nggak menulis tentang ini.
Bagi kebanyakan orang tentu kemerdekaan dirayakan dengan meriah. Memasang bendera merah putih di depan rumah, memasang aneka umbul-umbul, menjadi panitia lomba, dan menyemarakkan aneka pertandingan khas 17 Agustus. Kita bisa lihat banyak wajah-wajah yang tertawa ketika melihat teman terjatuh saat lomba balap karung. Kita bisa menyoraki teman yang sedang serius membawa kelereng di dalam sendok. Kita juga bisa bertepuk tangan keras untuk menyemangati tim yang sedang bertanding tarik tambang.
Intinya kemerdekaan dirayakan beramai-ramai dengan keluarga, tetangga, dan teman-teman. Lalu bagaimana dengan mereka yang berada di dalam lapas?
Bagi yang belum tahu, setiap tanggal 17 Agustus ada pemberian remisi untuk seluruh narapidana di Indonesia. Tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, ya.
Remisi adalah pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.Menurut Pasal 1 Ayat 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana.
Termasuk di lapas tempat saya bekerja, kami mengadakan acara pemberian Remisi yang bekerja sama dengan pemda setempat. Jadi Bupati yang menyerahkan secara simbolis remisi kepada warga binaan (narapidana).
Tentu saja saya jadi tim hore dan seksi sibuk. Sebelum acara saya juga bertugas sebagai panitia konsumsi. Belanja keperluan ini itu, dekor-dekor meja, dll. Pas hari-H saya jadi pembawa acara. Lumayan deg-deg-an sih karena akan ada Bupati dan pejabat daerah lainnya. Mana sempat mati listrik di saat saya lagi ngomong, untungnya nggak lama sih. Alhamdulillah acara berjalan lancar.
MC rempong. Abaikan muka lelah bapak-bapak di belakang saya. |
Meski acaranya tidak terlalu wah, tapi saya senang melihat ekspresi warga binaan yang senang mendapatkan remisi. Bahkan ada yang langsung pulang hari itu juga karena potongan remisinya mencukupi masa pidananya. Saya bisa lihat di wajah mereka ada raut kebahagiaan, bahkan ada yang matanya berkaca-kaca terharu.
Mereka adalah orang-orang yang dibatasi kemerdekaannya karena pelanggaran hukum yang telah dibuat. Namun negara juga sudah mengatur kewajiban dan hak mereka. Salah satunya memberikan pengurangan masa pidana.
Eits, tapi saya pernah lho baca komentar netizen yang nggak setuju dengan adanya remisi. Seolah-olah membuat hukum menjadi tidak adil.
Padahal ini adalah cara terbaik agar mereka yang di dalam lapas/rutan termotivasi untuk berubah menjadi lebih baik. Karena pengusulan remisi dinilai dari tingkah laku mereka selama di dalam lapas. Remisi ini juga semacam memberikan mereka harapan bahwa mereka bisa kembali lagi ke tengah-tengah keluarga yang dicintai.
Bayangkan kalau nggak ada remisi, cuti bersyarat, dan pembebasan bersayarat, saya rasa mereka akan kehilangan harapan dan pada akhirnya malah bikin rusuh di lapas. Dengan sistem yang ada sekarang aja masih ada kerusuhan apalagi kalau nggak ada.
Jadi semoga masyarakat awam mengerti ya, bahwa memang hukum di negara kita memberikan kesempatan warganya yang melanggar hukum untuk memperbaiki diri sehingga ketika kembali ke tengah-tengah masyarakat bisa berkontribusi dengan baik.
Di dalam lapas mereka memang dibatasi kemerdekaannya. Tetapi mereka tetap bisa merayakan kemerdekaan Republik Indonesia. Karena sesungguhnya kemerdekaan bukan hanya terletak pada raga yang tak dipenjara, namun juga jiwa yang bebas mengeskpresikan rasa.
Oh ya mau menambahkan juga nih, beberapa waktu lalu kan heboh pemberitaan tentang sel mewah di Sukamiskin. Saya pribadi menanggapinya juga kesal dan marah. Orang-orang yang berkuasa di lapas itu tentu sudah melanggar aturan. Tapi yang ingin saya tekankan juga, nggak semua lapas seperti itu.
Susah sih memang menjelaskan kepada masyarakat umum. Tapi saya yang menjalani tentu tahu bagaimana yang saya rasakan di tempat saya bekerja.
Intinya saya yakin selalu ada dua sisi dalam segala hal. Baik dan buruk. Nggak cuma di lapas, di institusi lain juga selalu ada "oknum". Kalau kita ketemu polisi yang minta pungli, apakah itu berarti semua polisi begitu? nggak, kan? kalau ada pejabat yang korupsi apa semua pejabat begitu? nggak, kan? yang terciduk KPK jumlahnya masih sedikit dibanding yang masih bekerja untuk mengabdi.
Nah begitu juga di lapas.
Kita boleh kritis, tapi jangan pesimis. Selalu ada regenerasi. Semoga anak-anak cucu kita kelak jika mendapatkan bagian di pemerintahan bisa menjadi generasi yang bersih.
Semoga kedepannya hukum di negara ini semakin baik, sistem pembinaan di lapas dan rutan juga makin baik. Do'akan ya!
Ada yang mau ditanyakan tentang kehidupan di lapas? tulis di kolom komentar, ya.
Get notifications from this blog
Sungguh unik kisah pengalaman yang anda berikan. Saya sendiri setuju dengan adanya remisi. Seseorang yang punya niat untuk berubah dan kembali ke jalan yang baik tentunya harus diberikan hadiah (remisi). Tetap bagikan pengalaman anda! Saya sangat tertarik membaca blog anda.
ReplyDeleteHut ri menjadi hari yg paling dinanti sm tahanan yah mbak, krn mrk berharap dpt remisi...
ReplyDeleteMbaknya multi talent nih bisa jadi apa ajah... Hehehe
ternyata dibali pemberian remisi itu ada evaluasi yg dilakukan sewaktu tahanan di dalam lapas ya. mereka layak apa ga dapst remisi. saya jd tahu sekarang.
ReplyDeleteeh, btw koruptor tetap layak ga dapat remisi?
Untung mbak ngasih tau. Orang awam kayak saya yang udah terpapar informasi di media, hampir aja terpengaruh kalau hampir semua lapas ada sel mewah. Nyatanya kan nggak. Semoga tetap konsisten mengabdi ya mbak :)
ReplyDeletedibatasi kesenangan aksesnya,, tpi peringatan kemerdekaan Indonesia mga bsa jd titik balik utk kembali jd org lbh baik
ReplyDeleteSuka deh baca ini, bikin masyarakat awam jadi ngerti keadaan di lapas.
ReplyDeleteJarang banget ada yang mau mengulas di balik lapas yang kesannya serem itu.
Semoga para napi yang dapat remisi bisa hidup lebih baik lagi dan tidak akan pernah balik ke lapas lagi, aamiin :)