Cara Mengambil Alih Nomor Simcard dari Handphone yang Hilang
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Begitulah kira-kira peribahasa yang sesuai dengan kejadian hilangnya handphone suami. Hilang karena handphonenya jatuh dari kantong saat dia mengendarai motor.
Hanya selisih beberapa menit dari waktu suami sadar kalo handphonenya nggak ada di kantong, begitu putar balik, eh sudah nggak ada dan ketika coba ditelpon nomornya sudah nggak aktif 😓.
Kuat dugaan kami handphone tersebut ditemukan seorang tetapi nggak ada itikad baik untuk dikembalikan. Karena jarak beberapa jam handphonenya hilang, Nomornya aktif kembali ketika ditelpon dan sempat diangkat sebentar, tetapi yang mengangkat cuma diam aja.
Kecewa banget sih diperlakukan seperti itu padahal kalau orang yang menemukan handphone tersebut mau mengembalikan, tentu saja ada “tanda” rasa terima kasih.
Memang handphonenya termasuk android series lama (tahun 2020), tetapi yang paling penting adalah data di dalamnya terutama data M-banking dan e-wallet. Saya juga khawatir kalau nomor suami saya disalahgunakan untuk melakukan penipuan. Untungnya handphone suami itu dikunci, dan memakai verifikasi dua langkah. Sehingga yang saya khawatirkan nggak terjadi.
Cara Mengambil Alih Nomor Simcard dari Handphone yang Hilang
Sempat pusing mikirin gimana cara mengambil saldo e-wallet di handphone yang hilang. Karena pas coba login di HP yang baru, aplikasinya meminta kode OTP yang dikirim ke nomor di HP yang lama.
Untungnya ketika saya tanya teman ada yang bilang kalau nomor lama itu bisa diambil alih dengan cara datang ke GraPARI membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.
Sami saya langsung telepon pihak Telkomsel dan bertanya dokumen apa aja yang perlu dibawa sebelum datang ke GraPARI. Adminnya bilang kalau Pemilik nomor cukup membawa KTP asli, SIM, buku tabungan yang terdaftar SMS banking, dan Kartu keluarga.
Asalkan waktu registrasi nomor data yang diberikan sesuai dengan KTP dan KK asli, maka nggak perlu membawa surat keterangan hilang dari kepolisian.
Maka saya dan suami datang ke GraPARI tepatnya di GraPARI Kabupaten Bungo, Jambi.
Sesampainya di GraPARI, data-data suami saya langsung dicek dan disamakan dengan database mereka. Kemudian tanpa menunggu lama, petugasnya memberikan kartu baru dengan nomor yang sama persis dengan nomor SIM card pada handphone yang hilang.
Dengan mekanisme ini, Otomatis kartu yang lama diblokir oleh pihak Telkomsel. Jadi kalaupun orang yang menemukan handphone suami mengaktifkan lagi kartu tersebut, sinyalnya akan hilang dan nggak bisa digunakan.
Untuk mengurus simcard ini dikenakan biaya Rp25.000 dan mendapatkan paket data sebesar 4GB.
Alhamdulillah, dengan cara ini beberapa aplikasi penting seperti WhatsApp dan e-wallet, bisa diinstall dan login lagi tanpa kehilangan data dan saldonya. Karena Kode OTPnya sudah bisa masuk ke nomor yang sama.
Nah, semoga pengalaman suami saya ini bisa membantu teman-teman kelak kalau mengalami hal yang sama. Pesan moral lainnya juga jangan letakkan handphone di kantong apalagi sambil mengendarai motor.
Akan tetapi pesan moral yang lebih penting lagi adalah, ketika kita menemukan barang orang lain yang jatuh apalagi barang berharga, lebih baik kita kembalikan. Karena memang barang tersebut bukanlah hak kita.
Yah, semoga aja kedepannya akan lebih banyak lagi orang jujur di sekitar kita. Amiiin.
Get notifications from this blog
Kalau boleh tanya, buat apa pihak tsb minta " SIM " , ya?
ReplyDeleteMungkin pelengkap identitas aja kak
Delete