Pengalaman Pelunasan KPR di BSI
Saya memang berniat menulis pengalaman ini ketika prosesnya sudah selesai, dengan harapan bisa menenangkan para pejuang pelunasan KPR di luar sana. Karena ketika saya browsing tentang pengalaman pelunasan KPR di Bank Syariah, ceritanya tuh nggak ada yang menenangkan, malah bikin tambah cemas 😖.
Karena dari yang saya baca-baca, pengalaman mereka kesannya dipersulit untuk pelunasan. Bahkan ada yang terima sertifikat setahun setelah pelunasan ðŸ˜. Ada juga yang sampai batal melunasi karena ruwetnya proses pelunasan.
Nah, semoga cerita saya ini bisa menenangkan kalian yang memang sedang mengalami hal serupa ya.
Alasan Pelunasan KPR
Sebelumnya saya juga sudah pernah cerita di blog ini, tentang pengalaman saya yang membeli rumah second. Sebagian besar saya bayar cash ke pemilik lama, sebagiannya lagi saya masukkan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) di bank BNI Syariah pada tahun 2020. Kemudian sebagaimana kita ketahui tahun 2021, beberapa Bank Syariah merger menjadi BSI (Bank Syariah Indonesia).
Lalu pada tahun 2025 ini saya dan suami ada keinginan / kemungkinan akan pindah tugas. Terpikirlah untuk melakukan pelunasan KPR, setelah itu kami mau menjual rumah ini agar setelah pindah kami nggak repot bolak-balik mengurus rumah.
Namanya jual beli rumah, seritifikat hak milik (SHM) pasti jadi poin utama bagi pembeli kan. Nah karena sertifikat rumah saya masih di bank, otomatis harus pelunasan dulu.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Untuk Pelunasan KPR
![]() |
image source : Canva |
1. Tanya Sisa Pelunasan Pokok + Margin
Setelah bertekad untuk pelunasan, tentunya kami bertanya ke BSI tempat pengajuan KPR kami, berapa sisa yang harus dibayar jika ingin melakukan pelunasan.
Lebih baik memang datang langsung ya biar jelas. Kalau datang langsung, pasti dilayani. Tapi kalau via telpon atau WA, bisa slow respon mungkin karena pegawainya juga sedang ada kerjaan lainnya.
Nah dalam case kami, kami perlu melunasi sisa pokok dan sisa margin (kalau di bank konvensional disebut sisa bunga). Untuk margin ini maksimal 8 kali margin. Tapi sama orang bank cabangnya diajukan 5 kali margin.
Dalam pengajuan ini katanya bisa diterima atau ditolak. Untungnya pengajuan diterima untuk pelunasan 5 kali margin. Saya nggak tahu deh apa pertimbangan akan diterima atau ditolaknya pengajuan ini. Kalau maksimal 8 kali, apakah bisa diajukan di bawah 5 saya juga nggak paham. Kami hanya ikut prosedur bank cabang.
Untuk proses pengajuan ini seingat saya memakan waktu 2-3 minggu.
2. Transfer Uang Pelunasan
Setelah keluar keputusan diterimanya pengajuan pelunasan margin, maka angka pasti untuk pelunasan sudah ada. Jadi yang perlu dilakukan adalah melakukan transfer sejumlah uang untuk pelunasan.
Sebagai catatan juga, waktu awal pengajuan ada uang sejumlah dua kali angsuran yang diblokir di rekening. Satu kali sudah pernah saya pakai semasa covid, jadi sisa besaran satu kali angsuran untuk nambahin pelunasan.
Tapi karena proses pelunasan ini melewati tanggal jatuh tempo, jadi ketika saya sudah transfer sejumlah uang, masih kena angsuran bulan berjalan. Sehingga pas benar-benar mau pelunasan ada sejumlah uang lagi yang harus ditransfer biar cukup.
3. Menunggu Surat Pelunasan
Setelah ditransfer sejumlah uang pelunasan, dan uangnya sudah didebit (dipotong), masih menunggu keluarnya surat keterangan lunas. Saya lupa-lupa ingat mungkin prosesnya sekitar 10 harian kerja.
4. Melakukan Pembayaran Roya
Setelah keluar surat keterangan lunas, saya diminta membayar roya atas sertifkat yang dimiliki sebesar Rp50.000. Kalau saya tanya gemini, roya adalah bukti resmi bahwa sebidang tanah sudah bebas dari beban utang yang sebelumnya dijaminkan dengan Hak Tanggungan.
Jadi ketika sertifikat tanah kita jadikan jaminan di Bank, maka Bank juga memberikan keterangan kepada BPN bahwa tanah ini sedang jadi jaminan. Ketika pelunasan, maka untuk membuat keterangan bahwa tanah ini sudah bebas utang, kita membayar roya.
Cara membayar roya nanti akan ada kode billing yang diberikan. Tinggal buka m-banking (sebaiknya bank BUMN), pilih menu pembayaran, pilih menu "pendapatan negara", terus tinggal masukkan kode billing tadi. Bukti pembayaran roya, dikirimkan lagi kepada pegawai bank.
5. Mengambil SHM
Setelah semua proses di atas selesai, masih menunggu lagi (pengalaman saya sekitar dua mingguan lebih) untuk mendapatkan sertifikat. Apalagi pengalaman saya terpotong libur lebaran yang cukup lama.
Adapun dokumen yang didapatkan setelah pelunasan KPR berupa sertifikat hak milik, surat keterangan lunas, dokumen IMB, Surat bebas hak tanggungan, dan dokumen perjanjian kuasa notaris ketika dulu kami melakukan pengajuan KPR.
Kalau ditotal kurang lebih dua bulanan proses kami dari melakukan transfer pelunasan sampai betul-betul mendapatkan sertifikat di tangan.
Alhamdulillahnya nggak selama apa yang saya baca-baca di internet. Sebenarnya pegawai bank cabang BSI tempat saya melakukan KPR cukup kooperatif. Hanya saja kadang beliau sulit memberikan kepastian perkiraan kapan proses selesai, dikarenakan katanya segala keputusan dan prosedur tergantung dari bank pusat di Provinsi.
***
Kesan Kurang Lebih 5 Tahun Menjalani KPR di Bank Syariah
![]() |
image source : Canva |
Kalau saya boleh bilang, nggak ada bedanya dengan KPR Bank Konvensional. Maksud nggak ada beda dari besaran yang harus dibayar, kalau secara akad ya beda. Jujur ya, dulu sih niatnya baik. Kalau memang belum bisa menghindari bank, ya pilihannya bank syariah.
Tapi setelah dijalani, dari besaran margin itu juga sama aja kayak bank konvensional. Malahan, salahnya saya adalah menggunakan agunan rumah, padahal kalau saya pakai jaminan SK pekerjaan untuk mengajukan pinjaman, bunganya bisa lebih kecil.
Pada masa covid juga saya nggak mendapatkan keringanan apa-apa, mungkin memang karena bukan KPR subsidi. Saya juga pernah bertanya adakah program atau promo untuk mengecilkan angsuran atau memotong tahun angsuran, tapi mereka jawab nggak ada.
Fyi, saya nggak pernah telat melakukan pembayaran angsuran KPR. Hanya satu kali pada masa covid itu juga karena kami sekeluarga dikarantina (suami saya yang positif dengan gejala), dan memang pada masa itu kami nggak pakai m-banking. Jadi memutuskan untuk pakai blokir angsuran satu kali.
Untuk pelunasan juga mirip konvensional, kita membayar sisa pokok + sisa margin. Saya memang nggak akan menulis detail angka. Tapi dari pengalaman saya, saya mengajukan KPR 120 bulan, sudah berjalan 55 bulan, itu pokoknya terbayar sekitar 30%an, sisanya ya buat bayar margin.
Begitulah kalau kita sudah mengajukan pinjaman ke bank, mau konvensional atau syariah, mau nggak mau kita ikut aturan mereka, berapapun bunga/margin yang mereka tentukan.
Pelajaran yang Didapat Selama Menjadi Pejuang KPR
Ini adalah pengalaman berharga buat saya. Jadi beli rumah ini saya melakukan dua pinjaman, separuh pinjaman kepada orangtua tentunya tanpa bunga, separuh lagi mengajukan KPR Bank. Selama 55 bulan terakhir saya melakukan pembayaran angsuran yang totalnya sudah mencukupi harga rumah, tapi utang pokok saya masih terbilang cukup besar di bank.
Saya juga belajar, mampu membayar angsuran (bahkan dua lobang), bukan berarti saya sebenarnya sudah mampu punya rumah. Karena ketika memiliki rumah itu ada biaya lain yang mengikuti, yaitu perawatan dan perbaikan rumah.
Hampir 5 tahun punya rumah, saya baru mampu melakukan renovasi kecil saja karena memang tiap bulan pemasukan harus membayar angsuran (dua lobang hanya untuk rumah, satu lobang lagi ada utang yang lain). Wkwkwk menyala dan terbakar saldo rekening🔥🧨.
Padahal kalau mau sabar nabung dan investasi, sebenarnya penghasilan saya dan suami cukup untuk membeli tanah dan membangun rumah di lokasi kami yang tinggal di Kabupaten, bukan kota besar.
Itulah kenapa pengalaman adalah guru yang paling mahal, bahkan meski saya sudah banyak baca dan nanya-nanya ke orang, tetap yang paling bisa memberikan pelajaran berharga ya pengalaman saya sendiri.
Dengan lunasnya KPR tahun ini, saya dan suami sah nggak punya aset properti apa-apa lagi 😣. Tapi ini bukan akhir, justru awal yang manis.
Kami hanya belum punya rumah, bukan berarti nggak akan punya lagi. InsyaAllah mau membenahi manajemen keuangan sehingga kelak punya rumah tanpa berutang. Do'ain ya teman-teman. Walau saya tahu pendapat orang beda-beda, ada yang menyayangkan kami menjual rumah, karena "masak kerja berdua tapi nggak punya aset".
Cuma balik lagi, yang menjalani ini kan saya dan suami. Selama kurang 5 tahun terakhir kami menjadi pejuang KPR, yang susah nyicilnya kami, yang kerja buat bayarnya juga kami, bukan orang-orang yang komentar tersebut.
Jadi buat teman-teman yang membaca ini, jangan khawatir soal pelunasan KPR, insyaAllah Bank akan kooperatif, asalkan kita juga proaktif. Follow up terus secara berkala sudah sejauh mana proses pelunasan kita. Nggak bisa lewat telpon atau chat, jangan malas datang langsung bank bersangkutan, karena saya yakin prosedur bank pasti akan melayani nasabah dengan baik.
Kalau mau nanya dan sharing tentang pelunasan KPR, bisa main ke IG atau tiktok saya : @dudukpalingdepan 💜😊.
Get notifications from this blog
Saya bacanya pernuh drama ya
ReplyDeleteMemang sih kalau soal rumah sedikit agak sulit, ya karena menyangkut surat-surat tersebut.
Memang, sebenarnya jika mau sabar, menabung. lebih asek beli tanah atau membeli rumah yang bukan kpr.
Tapi tak apalah ya, biar punya pengalaman.
Saya bukan pekerja, yang punya gaji tetap sehingga belum berani beli KPR.
Walau keinginan ada.